Minggu, 28 Mei 2017

Pulau Durai Sudah terkenal Di Amerika dan Internasinal lebih dr 1000 orang mengunjungi website ini

Berdasarkan statistik website admin postingan ini sudah dibaca oleh lebih dari seribu orang tigkat Internasional dan Indonesia, warga Dunia sudah mengetahui Pulau Durai dan sejarahnya data statistiknya mereka berasal dari Amerika, Prancis, Malaysia, Thailand,Rusia, Arab Saudi, dll.berikut datanya

  Semua ini berkat Allah Shubhanawataala  yang menggerakkan hati manusia untuk melihat Pulau Durai yang meski kecil namun pulau Durai memiliki potensi yang besar, untuk pemuda dan masyarakat Durai patut berbangga hati menjadi warga negeri ini kelak suatu saat Durai adalah sebuah negeri yang sangat Maju seperti singapura dan Malaysia karena dia adalah pulau strategis perdagangan yang mana penghubung antara Kepri dan Riau dan juga Durai juga memiliki asset budaya dan Sumber daya Alam yang tinggi, terletak di laut Cina selatan yang boleh dimasuki oleh kapal-kapal kargo yang besar serta memiliki masyarakat yang membudayakan agama, dan perlu bagi masyarakat Durai meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah shubhanawataala.Dan perlu bagi masyarakat untuk tidak memilih pemimpin kafir untuk dijadkan pemimpin seperti Singapura yang pemimpinnnya orang kafir sehingga walau negaranya maju rakyat melayu terpinggirkan karena penguasanya adalah orang kafir. Dan kita perlu bertakwa kepada Allah yang mana diterangkan dalam Al quran
Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin
QS. 3. Aali 'Imraan : 28.
"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara  diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)."
 QS. 4. An-Nisaa' : 144.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?"
 QS. 5. Al-Maa-idah : 57.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi PEMIMPINMU, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman."
2.  Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin walau Kerabat sendiri :
QS. 9. At-Taubah : 23.
"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan BAPAK-BAPAK dan SAUDARA-SAUDARAMU menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
QS. 58. Al-Mujaadilah : 22.
"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling  berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekali pun orang-orang itu BAPAK-BAPAK, atau ANAK-ANAK atau SAUDARA-SAUDARA atau pun KELUARGA mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada- Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan mereka pun merasa  puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa  sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung."
3. Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai teman setia
QS. 3. Aali 'Imraan : 118.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi TEMAN  KEPERCAYAANMU orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang  disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya."
QS. 9. At-Taubah : 16.
"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi TEMAN SETIA selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman ? Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
4. Al-Qur'an melarang saling tolong dengan kafir yang akan merugikan umat Islam
QS. 28. Al-Qashash : 86.
"Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al-Quran diturunkan kepadamu, tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi PENOLONG bagi orang-orang kafir."
QS. 60. Al-Mumtahanah : 13.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan PENOLONGMU kaum yang dimurkai Allah. Sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa."
5. Al-Qur'an melarang mentaati orang kafir untuk menguasai muslim
QS. 3. Aali 'Imraan : 149-150.
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu MENTAATI orang-orang yang KAFIR itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (ikutilah Allah), Allah lah Pelindungmu, dan Dialah sebaik-baik Penolong."
6. Al-Qur'an melarang beri peluang kepada orang kafir sehingga menguasai muslim
QS. 4. An-Nisaa' : 141.
"...... dan Allah sekali-kali tidak akan MEMBERI JALAN kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman."
7. Al-Qur'an memvonis munafiq kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS. 4. An-Nisaa' : 138-139.
"Kabarkanlah kepada orang-orang MUNAFIQ bahwa mereka akan mendapat siksaan  yang pedih. (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu ? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah."
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2013/10/03/20572/inilah-dalildalil-mengharamkan-umat-islam-memilih-pemimpin-kafir/#sthash.rdU9eCyi.dpuf

Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin
QS. 3. Aali 'Imraan : 28.
"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara  diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)."
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2013/10/03/20572/inilah-dalildalil-mengharamkan-umat-islam-memilih-pemimpin-kafir/#sthash.rdU9eCyi.dpuf
Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin
QS. 3. Aali 'Imraan : 28.
"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara  diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)."
 QS. 4. An-Nisaa' : 144.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?"
 QS. 5. Al-Maa-idah : 57.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi PEMIMPINMU, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman."
2.  Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin walau Kerabat sendiri :
QS. 9. At-Taubah : 23.
"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan BAPAK-BAPAK dan SAUDARA-SAUDARAMU menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
QS. 58. Al-Mujaadilah : 22.
"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling  berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekali pun orang-orang itu BAPAK-BAPAK, atau ANAK-ANAK atau SAUDARA-SAUDARA atau pun KELUARGA mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada- Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan mereka pun merasa  puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa  sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung."
3. Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai teman setia
QS. 3. Aali 'Imraan : 118.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi TEMAN  KEPERCAYAANMU orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang  disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya."
QS. 9. At-Taubah : 16.
"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi TEMAN SETIA selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman ? Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
4. Al-Qur'an melarang saling tolong dengan kafir yang akan merugikan umat Islam
QS. 28. Al-Qashash : 86.
"Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al-Quran diturunkan kepadamu, tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi PENOLONG bagi orang-orang kafir."
QS. 60. Al-Mumtahanah : 13.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan PENOLONGMU kaum yang dimurkai Allah. Sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa."
5. Al-Qur'an melarang mentaati orang kafir untuk menguasai muslim
QS. 3. Aali 'Imraan : 149-150.
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu MENTAATI orang-orang yang KAFIR itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (ikutilah Allah), Allah lah Pelindungmu, dan Dialah sebaik-baik Penolong."
6. Al-Qur'an melarang beri peluang kepada orang kafir sehingga menguasai muslim
QS. 4. An-Nisaa' : 141.
"...... dan Allah sekali-kali tidak akan MEMBERI JALAN kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman."
7. Al-Qur'an memvonis munafiq kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS. 4. An-Nisaa' : 138-139.
"Kabarkanlah kepada orang-orang MUNAFIQ bahwa mereka akan mendapat siksaan  yang pedih. (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu ? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah."
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2013/10/03/20572/inilah-dalildalil-mengharamkan-umat-islam-memilih-pemimpin-kafir/#sthash.rdU9eCyi.dpuf
                                             Larangan al-Quran
Terdapat banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang melarang ummat Islam memilih non Muslim menjadi teman dekat dan pemimpinnya.
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kamu kembali.” (QS: Ali Imran ayat 28).
Kandungan ayat ini memahamkan kita bahwa ummat Islam dilarang Allah memilih Kafir menjadi pemimpinnya dari kalangan apapun Kafir itu berasal. Kalaupun Muslim tidak mengikuti perintah Allah tersebut maka orang tersebut lepas dari bantuan Allah dalam kehidupan ini, kecuali kalau berada dalam kondisi yang mudharat dengan menggunakan siyasat untuk menyelamatkan diri dan agamanya.
Dalam surah Al-Maidah ayat 51 Allah mengkhususkan larangan  memilih orang-orang Yahudi dan Nashrani (Kristen) menjadi pemimpin ummat Islam maupun agama lainnya selain Islam.
           Jadi Kita perlu banyak belajar untuk menjadi negeri yang maju, negeri yang berkembang dan kita juga harus bersiap membina akidah dan memperbnyak Ilmu pengetahuan agar negeri kita menjadi negeri yang makmur dan sejahtera berdasarkan Al Quran dan As Sunnah.
              Mungkin ini adalah tindakan awal kita yang sangat harus kita perhatikan karena sejarah pasti terulang kembali pada saat kota mekkah yang dahulunya Nabi Ibrahim meninggalkan istri dan anaknya di kota Mekkah yang kekeringan air tidak ada makanan namun kita lihat pada saat ini Mekkah merupakan kota yang memiliki tanah yang termahal di Dunia dan terkaya di Dunia, ini karena pertolongan Allah kepada Nabi Ibrahim, istrinya, dan anaknya yang mana Istrinya meminta kepada Allah akan air sehingga turun mukjizat allah berupa Air zam-zam yang kita kenal saat ini dan sekarang kota Mekkah terdapat segala macam jenis buah-buahan padahal kota Mekkah tidak memiliki kebun buah kecuali kebun Kurma saja ini semua adalah pertolongan Allah, dan Kembali kepada negeri kita Pulau Durai Bisa saja Terjadi seperti ini walaupun kita tidak punya lahan padi, Pabrik-pabrik baju, dan semua komoditi bisa saja Allah mebantu kita, namun ingat pertolongan Allah itu datang jika kita menolong agamanya sebagaimana firmanya :

Allah mengungkapkan sebuah rahasia dalam al-Qur’an sebagai berikut:

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedu­dukanmu.” (Q.s. Muhammad: 7)


   Mudah-mudahan kita selalu mendapat pertolongan Allah Shubhanawataala Amin ya Robbal Alamin.

Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin
QS. 3. Aali 'Imraan : 28.
"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara  diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)."
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2013/10/03/20572/inilah-dalildalil-mengharamkan-umat-islam-memilih-pemimpin-kafir/#sthash.rdU9eCyi.dpuf
Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin
QS. 3. Aali 'Imraan : 28.
"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara  diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)."
 QS. 4. An-Nisaa' : 144.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?"
 QS. 5. Al-Maa-idah : 57.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi PEMIMPINMU, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman."
2.  Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin walau Kerabat sendiri :
QS. 9. At-Taubah : 23.
"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan BAPAK-BAPAK dan SAUDARA-SAUDARAMU menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
QS. 58. Al-Mujaadilah : 22.
"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling  berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekali pun orang-orang itu BAPAK-BAPAK, atau ANAK-ANAK atau SAUDARA-SAUDARA atau pun KELUARGA mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada- Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan mereka pun merasa  puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa  sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung."
3. Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai teman setia
QS. 3. Aali 'Imraan : 118.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi TEMAN  KEPERCAYAANMU orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang  disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya."
QS. 9. At-Taubah : 16.
"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi TEMAN SETIA selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman ? Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
4. Al-Qur'an melarang saling tolong dengan kafir yang akan merugikan umat Islam
QS. 28. Al-Qashash : 86.
"Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al-Quran diturunkan kepadamu, tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi PENOLONG bagi orang-orang kafir."
QS. 60. Al-Mumtahanah : 13.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan PENOLONGMU kaum yang dimurkai Allah. Sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa."
5. Al-Qur'an melarang mentaati orang kafir untuk menguasai muslim
QS. 3. Aali 'Imraan : 149-150.
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu MENTAATI orang-orang yang KAFIR itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (ikutilah Allah), Allah lah Pelindungmu, dan Dialah sebaik-baik Penolong."
6. Al-Qur'an melarang beri peluang kepada orang kafir sehingga menguasai muslim
QS. 4. An-Nisaa' : 141.
"...... dan Allah sekali-kali tidak akan MEMBERI JALAN kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman."
7. Al-Qur'an memvonis munafiq kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS. 4. An-Nisaa' : 138-139.
"Kabarkanlah kepada orang-orang MUNAFIQ bahwa mereka akan mendapat siksaan  yang pedih. (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu ? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah."
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2013/10/03/20572/inilah-dalildalil-mengharamkan-umat-islam-memilih-pemimpin-kafir/#sthash.rdU9eCyi.dpu
Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin
QS. 3. Aali 'Imraan : 28.
"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara  diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)."
 QS. 4. An-Nisaa' : 144.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?"
 QS. 5. Al-Maa-idah : 57.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi PEMIMPINMU, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman."
2.  Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin walau Kerabat sendiri :
QS. 9. At-Taubah : 23.
"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan BAPAK-BAPAK dan SAUDARA-SAUDARAMU menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
QS. 58. Al-Mujaadilah : 22.
"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling  berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekali pun orang-orang itu BAPAK-BAPAK, atau ANAK-ANAK atau SAUDARA-SAUDARA atau pun KELUARGA mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada- Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan mereka pun merasa  puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa  sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung."
3. Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai teman setia
QS. 3. Aali 'Imraan : 118.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi TEMAN  KEPERCAYAANMU orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang  disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya."
QS. 9. At-Taubah : 16.
"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi TEMAN SETIA selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman ? Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
4. Al-Qur'an melarang saling tolong dengan kafir yang akan merugikan umat Islam
QS. 28. Al-Qashash : 86.
"Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al-Quran diturunkan kepadamu, tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi PENOLONG bagi orang-orang kafir."
QS. 60. Al-Mumtahanah : 13.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan PENOLONGMU kaum yang dimurkai Allah. Sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa."
5. Al-Qur'an melarang mentaati orang kafir untuk menguasai muslim
QS. 3. Aali 'Imraan : 149-150.
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu MENTAATI orang-orang yang KAFIR itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (ikutilah Allah), Allah lah Pelindungmu, dan Dialah sebaik-baik Penolong."
6. Al-Qur'an melarang beri peluang kepada orang kafir sehingga menguasai muslim
QS. 4. An-Nisaa' : 141.
"...... dan Allah sekali-kali tidak akan MEMBERI JALAN kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman."
7. Al-Qur'an memvonis munafiq kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS. 4. An-Nisaa' : 138-139.
"Kabarkanlah kepada orang-orang MUNAFIQ bahwa mereka akan mendapat siksaan  yang pedih. (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu ? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah."
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2013/10/03/20572/inilah-dalildalil-mengharamkan-umat-islam-memilih-pemimpin-kafir/#sthash.rdU9eCyi.dp
Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin
QS. 3. Aali 'Imraan : 28.
"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara  diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu)."
 QS. 4. An-Nisaa' : 144.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?"
 QS. 5. Al-Maa-idah : 57.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi PEMIMPINMU, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman."
2.  Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin walau Kerabat sendiri :
QS. 9. At-Taubah : 23.
"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan BAPAK-BAPAK dan SAUDARA-SAUDARAMU menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
QS. 58. Al-Mujaadilah : 22.
"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling  berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekali pun orang-orang itu BAPAK-BAPAK, atau ANAK-ANAK atau SAUDARA-SAUDARA atau pun KELUARGA mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada- Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan mereka pun merasa  puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa  sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung."
3. Al-Qur'an melarang menjadikan orang kafir sebagai teman setia
QS. 3. Aali 'Imraan : 118.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi TEMAN  KEPERCAYAANMU orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang  disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya."
QS. 9. At-Taubah : 16.
"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi TEMAN SETIA selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman ? Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
4. Al-Qur'an melarang saling tolong dengan kafir yang akan merugikan umat Islam
QS. 28. Al-Qashash : 86.
"Dan kamu tidak pernah mengharap agar Al-Quran diturunkan kepadamu, tetapi ia (diturunkan) karena suatu rahmat yang besar dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu menjadi PENOLONG bagi orang-orang kafir."
QS. 60. Al-Mumtahanah : 13.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan PENOLONGMU kaum yang dimurkai Allah. Sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa."
5. Al-Qur'an melarang mentaati orang kafir untuk menguasai muslim
QS. 3. Aali 'Imraan : 149-150.
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu MENTAATI orang-orang yang KAFIR itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. Tetapi (ikutilah Allah), Allah lah Pelindungmu, dan Dialah sebaik-baik Penolong."
6. Al-Qur'an melarang beri peluang kepada orang kafir sehingga menguasai muslim
QS. 4. An-Nisaa' : 141.
"...... dan Allah sekali-kali tidak akan MEMBERI JALAN kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman."
7. Al-Qur'an memvonis munafiq kepada muslim yang menjadikan kafir sebagai pemimpin
QS. 4. An-Nisaa' : 138-139.
"Kabarkanlah kepada orang-orang MUNAFIQ bahwa mereka akan mendapat siksaan  yang pedih. (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu ? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah."
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2013/10/03/20572/inilah-dalildalil-mengharamkan-umat-islam-memilih-pemimpin-kafir/#sthash.rdU9eCyi.dpuf

Kamis, 25 Mei 2017

Pemuda Durai Harus Tahu - Sejarah Pasukan Belanda bersama NICA di Tanjung Kilang Durai, Kepri


Pertempuran di Tanjungkilang Durai, Kabupaten Indragiri Hilir (sekarang pindah menjadi kab.Karimun) Meski Indonesia telah mardeka pada 17 Agustus 1945, namun Belanda berusaha menjajah Indonesia kembali.
Caranya, Belanda memboncengi Nederland Indishe Civil Administraion (NICA). Tak ayal, melihat gelagat tersebut dan ingin mempertahankan kemerdekaan, muncul berbagai pertempuran berdarah.
 Di Tanjungkilang Durai. pertempuran warga dengan Belanda terjadi. Daerah tersebut merupakan desa kecil di Pulau Kirai, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), sekiat 60 mil dari Sungai Guntung.Daerah itu merupakan pos terdepan tentara NICA yang menduduki daerah Kepulauan Riau. Menurut catatan ditulis Mayor Zuhdi, terakhir perwira menengah Korem 031/Wira Bima di bagian penerangan, Oktober 1945 dikerahkan satu Kompi TKR dipimpin Kapten Mochtar untuk menduduki Tanjungkilang. Jika berhasil serangan dilanjutkan ke Tanjung Pinang. Untuk mencapai Pulau Durai, pejuang Riau (dahulu Riau dan Kepulauan Riau itu Satu)  harus menggunakan perahu ditarik boat.
Setibanya di Pulau Durai, tulisan Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Riau, Kolonel (Purn) Himron Saheman dalam sebuah makalah yang dimiliki RIAUONLINE.CO.ID, pasukan TKR menyerbu dengan gagah berani. Pertempuran terjadi selama 12 jam akhirnya musuh mengundurkan diri, Pulau Durai dikuasai oleh Pejuang Riau.

Namun, itu tak bertahan lama. Pada 12 Juli 1946, tentara Belanda mendapat bantuan dari KNIL di Tanjungbatu dan Tanjungbalai. (kini bagian Provinsi Kepulauan Riau), melakukan serangan besar-besaran.

Karena kekuatan tidak seimbang, pejuang-pejuang Riau mundur secara tidak teratur. Dalam pertempuran ini, ada sejumlah pejuang gugur, di antaranya Kapten Mochtar, Kopral Asmara, Nasrun, Sanusi, Kadri, Kokot, Pandi, HA Manaf, Amran.Jenazah mereka dibawa ke Tanjungbatu dan dimakamkan di sana. Tak hanya itu, sebanyak 21 pejuang Riau menjadi tawanan hingga kedaulatan Indonesia diakui Belanda 27 Desember 1949.



sumber : http://www.riauonline.co.id/internasional/read/2015/11/08/baku-tembak-12-jam-di-tanjungkilang-durai-inhil


Semangatkan Ramadhan kali ini dengarkan ceramah Ust.Azrin Durai  Mahasiswa fakultas KPI STID MOHD NATSIR JAKARTA klik disini

Update terus blog ini untuk dapatkan informasi menarik negeri anda lainnya...seperti info

This is Pulau akat Island....dapatkan info berikutnya di edisi entri berikutnya silakan update terus blog ini..



Selasa, 23 Mei 2017

Senin, 22 Mei 2017

INFORMASI PANITIA MASTAMA STID MOHD NATSIR 2017/2018

STRUKTUR PANITIA

KEGIATAN MASTAMA

T.A.2017-2018


SC:
Waket Bid.Kemahasiswaan           : Imam Taufik Al Khattab M.Pd.I
Sekretaris Bid.Kemahasiswaan    : Aan Handriyani M.ag
Sekretaris Bid.PESMA                      : Musmardi Afit Syah S.Kom.I
OC:
KETUA:
-Azrin

SEKRETARIS:
-Zainal Arfan
-Sarafuddin

BENDAHARA:
-Jatif Hasani
ACARA:
-Jundi Robbani                    -Armain
-Mujahid Muwwahidi                -Farhan
-Awaludin                                     -Abdul Muzil Furqan
-Bayu Widakdo                           -Masriadi

KONSUMSI:
-Ricky Pratama                              -Irham Abisono

-Rizky Mufadhal                            -Amirullah
-Ramdhon fi sabilillah                -Nasution Anshori
-Fakrurozi Mukri                           -Amirullah

PERLENGKAPAN:
-Zainal Musthopa                   -Khotib Romli Ahmad
-Zainul Asrori                         -Yayan Hamzani
-Iqbal Abdul Ganni                -Zulkifli Banfatin
-Haris Fikri                               - Syarif Hidayatullah

PUBDEKDOK:
-Imron Zahroni                    -M.Abdul Aziz Ibrohim
-Zaim Ukhrowi                    -M.Aqimuddin
-Thoriq Ridwanullah               

KEBERSIHAN:
-Dedi Irawan                    -Shobahul Khoir
-Syauqi Adam                    -Amal Sarifuddin
-Fajri Hidayat                    -Masrin Nitbani
-Defri Hariadi                    -Faturrahman Libu








CTT :
PERUBAHAN KEANGGOTAAN BISA TERJADI SEWAKTU-WAKTU AGAR ANGGOTA PANITIA SELALU UPDATE DI WEBSITE INI



                                                                                                                                TTD
                                                                                                                      KETUA PANITIA


                                                                                                                               AZRIN

Kamis, 18 Mei 2017

Rabu, 10 Mei 2017

Puase Sebentar Lagi

RISALAH RAMADHAN

Bulan Ramadhan memiliki keistimewaan di banding bulan-bulan yang lain, di antaranya:
-      Pada bulan Ramadhan, Al Qur’an diturunkan (lih. Al Baqarah: 185).
-      Pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu (HR. Bukhari)
-      Di bulan itu ada malaikat yang menyeru, “Wahai orang yang menginginkan kebaikan, bergembiralah!. Wahai orang yang menginginkan keburukan, berhentilah!.” (HR. Ahmad dan Nasa’i, sanadnya jayyid)
-      Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu. (HR. Bukhari)
-      Amal saleh di bulan Ramadhan dilipatgandakan pahalanya. Contohnya berumrah di bulan Ramadhan sana seperti berhajji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
-      Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada harumnya minyak kesturi (HR. Bukhari)
-      Di bulan Ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, yaitu Lailatul Qadr (lih. Surat Al Qadr).
-      Dan keutamaan lainnya yang begitu banyak.
Amalan yang disyari’atkan di bulan Ramadhan
Di bulan Ramadhan ada beberapa amalan yang disyari’atkan, di antara amalan itu ada yang wajib dan ada yang sunat. Berikut amalan tersebut:
1.  Berpuasa,
Dalam hadits Qudsiy Allah berfirman:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ
“Semua amal anak Adam untuknya selain puasa, puasa itu untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya.” (HR. Bukhari)
Hadits ini menunjukkan keutamaan puasa di banding amalan yang lain dan besarnya pahala yang akan Allah berikan kepada orang yang berpuasa, karena Dia yang akan membalasnya.
2.   Shalat Tarawih
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ 
“Barang siapa yang melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman dan mengharapkan pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari)
Lebih utama lagi jika dilakukan berjama’ah bersama imam hingga selesai, karena akan dicatat untuknya pahala melakukan shalat semalaman suntuk.
3.   Bersedekah
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan, dan Beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan, bahkan melebihi angin yang berhembus. Hal ini menunjukkan bahwa sepatutnya kita lebih sungguh-sungguh lagi beribadah dan beramal saleh khususnya di waktu-waktu yang penuh keberkahan seperti di bulan Ramadhan. Termasuk bersedekah di bulan Ramadhan adalah memberikan makanan untuk berbuka orang yang berpuasa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ فَطَّرَ صَائِماً كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يُنْقَصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ
“Barang siapa memberi makanan untuk berbuka kepada orang yang berpuasa, maka ia akan mendapatkan pahala orang yang berpuasa itu tanpa dikurangi sedikitpun.” (HR. Ahmad, Nasa’i dan dishahihkan oleh Al Albani)
4.   Memperbanyak membaca Al Qur’an
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
اَلصِّيَامُ وَاْلقُرْآنُ يُشَفَّعَان لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ  يَقُوْلُ الصِّيَامُ : أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهْوَةِ ، فَشَفِّعْنِي فِيْهِ ، وَيَقُوْلُ اْلقُرْآنُ : مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِالَّليْلِ فَشَفِّعْنِيْ فِيْهِ ، قَالَ : فَيُشَفَّعَانِ
“Puasa dan Al Qur’an akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat, puasa akan berkata, “Ya Rabbi, aku mencegah dirinya untuk makan dan mencegah syahwatnya, maka berikanlah aku izin memberikan syafa’at untuknya”, sedangkan Al Qur’an berkata, “Aku telah mencegahnya tidur di malam hari, maka berikanlah aku izin memberikan syafa’at untuknya”, maka keduanya pun diizinkan memberi syafa’at.” (HR.Ahmad dan Thabrani, dishahihkan  oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ 3882)
5.   Duduk berdiam di masjid setelah shalat Shubuh sampai terbit matahari
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ، ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ، تَامَّةً تَامَّةً تَامَّةً "
“Barang siapa shalat Subuh berjama’ah, lalu duduk berdzikr mengingat Allah sampai matahari terbit. Setelah itu ia shalat dua rak’at (shalat Isyraq), maka ia akan mendapatkan pahala seperti satu kali hajji dan umrah secara sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani)
Shalat Isyraq dikerjakan pada waktu dhuha di bagian awalnya ketika matahari terbit setinggi satu tombak (jarak antara terbit matahari/syuruq dengan setinggi satu tombak kira-kira ¼ jam).
6.   Beri’tikaf
Setelah hari-hari biasanya kita sibuk terhadap urusan dunia, kita diminta hanya sebentar untuk menyibukkan diri dengan akhirat (fokus kepada akhirat), yaitu dengan beri’tikaf.
I’tikaf artinya menetap di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Azza wa jalla. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa beri’tikaf sepuluh hari di bulan Ramadhan, namun pada tahun wafatnya Beliau, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari. (sebagaimana dalam riwayat Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Majah). I’tikaf ini hukumnya sunat, dan menjadi wajib jika dinadzarkan oleh seseorang.
I’tikaf lebih utama dilakukan di sepuluh terakhir bulan Ramadhan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Waktunya dimulai dari setelah shalat Subuh hari pertama dan berakhir sampai matahari tenggelam akhir bulan Ramadhan.
I’tikaf terlaksana dengan seseorang tinggal di masjid dengan niat beri’tikaf baik lama atau hanya sebentar, dan ia akan mendapatkan pahala selama berada di dalam masjid.
Bagi yang beri’tikaf  boleh memutuskan atau membatalkan i’tikafnya kapan saja ia mau, jika ia sudah keluar dari masjid lalu ia hendak beri’tikaf lagi, maka ia pasang niat lagi untuk beri’tikaf.
I’tikaf tidak batal ketika seseorang keluar dari masjid karena terpaksa harus keluar (seperti ingin buang air, makan dan minum bila tidak ada yang mengantarkan makan untuknya, pergi berobat, mandi dsb).
I’tikaf menjadi batal jika seseorang keluar dari masjid tanpa suatu keperluan serta melakukan jima’.
Aisyah radhiyallahu 'anha pernah berkata, “Sunnahnya bagi yang beri’tikaf adalah tidak menjenguk orang yang sakit, tidak menyentuh istri, memeluknya, tidak keluar kecuali jika diperlukan, dan i’tikaf hanya bisa dilakukan dalam keadaan puasa, juga tidak dilakukan kecuali di masjid jaami’ (masjid yang di situ ditegakkan shalat  Jum’at dan jama’ah).”
Amalan yang dilakukan ketika I’tikaf
Hendaknya orang yang beri’tikaf memanfa’atkan waktunya yang ada dengan sebaik-baiknya, seperti memperbanyak dzikr (baik yang mutlak maupun yang muqayyad), membaca Al Qur’an, mengerjakan shalat-shalat sunnah dan amalan sunat lainnya serta memperbanyak tafakkur tentang keadaannya yang telah lalu, hari ini dan yang akan datang juga merenungi hakikat hidup di dunia. Ia pun hendaknya menghindari perbuatan yang sia-sia seperti banyak bercanda, ngobrol dsb.
7.   Mencari malam Lailatul Qadr
Hendaknya seorang yang beri’tikaf mencari malam lailatul qadr dalam I’tikafnya di malam-malam yang ganjil dari sepuluh terakhir bulan Ramadhan Meskipun mencari Lailatul qadr tidak harus beri’tikaf--. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri mencari Lailatul Qadr dan memerintahkan para sahabat untuk mencarinya. Lailatul qadr tidak terjadi pada malam tertentu dalam setiap tahunnya, namun berubah-rubah, mungkin pada tahun ini malam ke 27, pada tahun depan malam ke 29 dsb, dan sangat diharapkan terjadi pada malam ke 27.
Mungkin hikmah mengapa malam Lailatul qadr disembunyikan oleh Allah Ta’ala adalah agar diketahui siapa yang sungguh-sungguh beribadah dan siapa yang bermalas-malasan.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barang siapa yang melakukan shalat tarawih bertepatan dengan malam Lailatul qadr karena iman dan mengharapkan pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Doa ketika mengetahui lailatul qadr adalah,
اَللّهُمَّ اِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ اْلعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّيْ
“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pema’af, maka ma’afkanlah aku.” (HR. Imam Ahmad dan Penyusun Kitab Sunan, kecuali Abu Dawud. Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.”)
8.   Berumrah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً
“Berumrah di bulan Ramadhan sama seperti hajji.” (HR. Bukhari dan Muslim)
9.   Memperbanyak membaca Al Qur’an, berdzikr dan berdoa
Siang dan malam bulan Ramadhan adalah saat-saat utama beramal shalih, maka manfaatkanlah dengan banyak membaca Al Qur’an, berdzikr dan berdoa.
10.          Menjauhi maksiat.
Seorang muslim harus menjauhi maksiat, apalagi di bulan Ramadhan seperti ghibah (gosip), namimah (mengadu domba), berdusta, memakai cincin emas bagi laki-laki, melihat hal-hal yang haram dilihat, mendengarkan musik, menyakiti kaum muslimin baik dengan lisan maupun dengan perbuatan, menggambar makhluk bernyawa, bersumpah dengan nama selain Allah, bertasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir, merokok, isbal (melabuhkan kain melewati mata kaki), riya’, mencukur janggut, memakan riba, bekerja di bank-bank ribawi, mengasuransikan jiwa dan harta (asuransi konvensional), memberikan persaksian dusta, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لمَ ْيَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ، فَلَيْس ِللهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barang siapa yang tidak mau meninggalkan kata-kata dusta dan beramal dengannya, maka Allah tidak lagi butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari)
Ia pun harus menjauhi mencaci-maki orang lain dan menjauhi maksiat lainnya baik yang berupa ucapan maupun perbuatan, melakukan penipuan (ghisy), durhaka kepada kedua orang tua, memutuskan tali silaturrahim, hasad (dengki), menyia-nyiakan shalat dan lainnya.
Dan bagi wanita haram melepas jilbab, bertabarruj (bersolek kepada yang bukan suaminya) dan memakai wewangian ketika keluar dari rumah.
Penggolongan orang yang berpuasa
Puasa wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh, berakal, mampu dan mukim (tidak bersafar). Ada beberapa golongan manusia dalam masalah puasa, berikut pembagiannya:
1.   Anak kecil yang belum baligh tidak wajib berpuasa, namun hendaknya ia disuruh agar terbiasa mengerjakan kewajiban.
2.   Bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena sebab yang tidak bisa hilang, seperti karena tua dan orang yang sakit yang sulit diharapkan kesembuhannya, maka keduanya cukup memberi makan untuk sehari satu orang miskin.
3.   Orang yang sakit, namun bisa diharapkan kesembuhannya, maka jika ia berat untuk berpuasa pada saat itu, ia bisa berpuasa nanti setelah sembuh.
4.   Wanita yang haidh dan nifas tidak boleh berpuasa saat masih haidh dan nifas, ia cukup mengqadha’nya (membayar puasa) nanti setelah selesai haidh atau nifasnya.
5.   Bagi wanita yang hamil dan menyusui apabila keduanya merasa berat berpuasa karena kehamilannya atau karena ia menyusui atau pun karena mengkhawatirkan janinnya maka (cukup) membayar fidyah, tidak perlu mengqadha’. Jika keduanya mau mengqadha’ maka silahkan mengqadha’, dan jika telah mengqadha’ maka tidak perlu membayar fidyah.
6.   Seorang musafir dipersilahkan untuk berpuasa atau berbuka. Jika berbuka maka ia harus mengqadha’nya.
Hal yang membatalkan puasa
Yang membatalkan puasa adalah makan dan minum dengan sengaja, berjima’, datang haidh atau nifas dan muntah dengan sengaja.
Syaikh Ibnu ’Utsaimin menjelaskan bahwa makan dan minum dapat membatalkan puasa, baik yang bermanfa’at maupun yang berbahaya seperti rokok, demikian juga yang semakna dengan makan dan minum yaitu memberikan suntikan yang berisi makanan.
Perlu diketahui, bahwa seorang yang berpuasa tidaklah batal puasanya jika melakukan hal yang membatalkan puasa karena lupa, tidak mengetahui atau dipaksa. Oleh karena itu, jika seorang lupa sehingga makan atau minum maka tidak batal puasanya. Demikian juga jika seseorang makan atau minum karena beranggapan matahari sudah tenggelam atau fajar belum terbit, maka tidak batal puasanya karena ia tidak mengetahui. Dan jika seseorang berkumur-kumur lalu ternyata air masuk ke dalam perutnya tanpa sengaja, maka tidak batal puasanya karena itu bukan pilihannya. ’Atha’ berkata, ”Jika seseorang beristintsar (menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya), lalu ternyata air itu masuk ke tenggorokan, maka tidak mengapa jika ia tidak kuasa.” Al Hasan berkata, ”Jika lalat masuk ke tenggorokannya, maka ia tidak diwajibkan apa-apa.”
Marwan bin Musa
Maraaji’: Nubadz fish shiyaam (Syaikh Ibnu ‘Utaimin), Risalah sayhri Ramadhan (Khaalid bin Abdillah Al Hamuudiy), Fiqhus Sunnah dll.